Lima Larangan
1. Tidak bekerja setelah minum;
2. Dilarang untuk tidak menghubungkan busur pelanggan dan mengembalikan informasi;
3. Melarang segala perilaku tidak beradab terhadap nasabah;
4. Tidak ada pengungkapan rahasia perusahaan pelanggan;
5. Dilarang membebankan biaya apapun kepada pelanggan tanpa izin.